nasional

Penerima Bansos Beras 10 Kg Apakah Otomatis Dapat PKH dan BPNT? Cek Faktanya

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:23 WIB
Penerima Bansos Beras 10 Kg Apakah Otomatis Dapat PKH dan BPNT? Cek Faktanya (instagram.com/@pkhkarawaci)

AYOBOGOR.COM - Masih menjadi pertanyaan di tengah-tengah masyarakat mengenai peruntukan bantuan sosial kepada siapa? Apakah penerima beras 10 kilogram bisa mendapatkan PKH dan BPNT?

Memang banyak sekali bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, misalnya ada bansos PKH, BPNT, PIP, dan beras 10 kilogram ini.

Namun kali ini, kita akan membahas mengenai pertanyaan apakah penerima beras 10 kilogram bisa menjadi penerima PKH atau BPNT? Yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Fix Jadi Aturan Baru! Bansos PKH Cair Mei-Juni 2024 Hanya untuk 3 Komponen Ini, Banyak KPM Terancam Dicoret

Seperti diketahui, Bantuan sosial CBP atau cadangan beras dari pemerintah 10 kilogram ini direncanakan penyalurannya hingga bulan Juni 2024.

Baru setelah itu akan dilakukan evaluasi dan pertimbangan apakah bulan berikutnya masih akan terus disalurkan atau dihentikan.

Sebagai informasi bahwa data KPM penerima bantuan sosial beras 10 kilogram tahun 2034 ini berasal dari data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Jadi penerima bantuan beras 10 kilogram ini belum tentu bisa mendapatkan bantuan lain seperti PKH dan BPNT yang datanya diambil dari DTKS.

Baca Juga: Simak! KPM Bisa Dapat Bansos Rp 3,1 Juta Apabila Memiliki KTP dan KK Dengan Ciri Berikut Ini, Cek Persyaratan Apa Saja yang Harus Dipenuhi

Lantas apakah penerima bansos beras 10 kilogram ini bisa mendapatkan bantuan PKH dan BPNT sebagaimana diambil dari data DTKS?

Melihat dari segi pengambilan data KPM seperti diatas sudah sangat berbeda, dimana bansos beras 10 kilogram berasal dari P3KE sedangkan PKH dan BPNT dari DTKS.

Jadi untuk penerima CBP saat ini yang datanya dari P3KE kemungkinan besar kedepannya bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT. Apabila datanya sudah masuk ke DTKS.

Kemudian, jika nanti datanya sudah masuk ke DTKS, maka barulah berkesempatan mendapatkan bantuan PKH ataupun BPNT jika ada kuotanya.

Baca Juga: Inilah 5 Sosok Mahasiswi Undip yang Dinilai Bergaya Hedon yang Dapat KIPK, Salah Satunya Memilih Bertahan

Halaman:

Tags

Terkini