nasional

Pencairan Bansos BPNT Rp600 Ribu Tahap 2 Via PT Pos Indonesia, Periksa Jadwal Pencairannya Sekarang Juga

Jumat, 3 Mei 2024 | 16:30 WIB
Pencairan Bansos BPNT Rp600 Ribu Tahap 2 Via PT Pos Indonesia, Periksa Jadwal Pencairannya Sekarang Juga (Canva)

AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial (bansos) BPNT Tahap 2 untuk periode bulan April-Juni 2024 masih terus disalurkan hingga hari ini.

Bantuan Pangan Non Tunai atau biasa kita sebut dengan nama BPNT mulanya diberikan secara non tunai untuk dibelanjakan sembako.

Sistemnya adalah dengan membeli sembako di Elektronik Warung Gotong Royong (e-warong) yang dana bantuannya dikirimkan terlebih dahulu secara non tunai melalui kartu KKS atau merah putih.

Baca Juga: Info Penting Besok 4 Mei 2024 Ada Pencairan bansos di Wilayah 1,2,3, KPM Wajib Tahu!

Keluarga Penerima Manfaat (KPM), harus membelanjakan uangnya di warung khusus yang telah disediakan oleh Pemerintah tersebut.

Nantinya akan ketahuan siapa saja penerima manfaat yang sudah menggunakan dananya dan yang belum dengan melihat dari data transaksi.

Namun, seiring berjalannya waktu terdapat perubahan kebijakan di tahun 2021, e-warong digantikan dengan penyalurannya secara tunai melalui kantor Pos.

Hal ini bertujuan supaya KPM diberikan kebebasan agar bisa memghabiskan dana bantuan tersebut dimanapun tanpa harus datang ke warung khusus.

Baca Juga: 3 Bansos Tunai Cair di Jumat Berkah! Selamat Bagi yang Lolos Verifikasi untuk Pencairan Mei Juni 2024

Pembagian bantuannya pun diberlakukan selama tiga bulan sekali dalam satu tahun anggaran dengan per bulannya diberikan Rp 200.000 untuk setiap KPM.

Saat ini kita sedang dalam periode pencairannya di tahap 2 untuk bulan April, Mei, Juni, sudah banyak daerah-daerah yang tersalurkan bantuannya secara merata.

Lantaran diberikan waktu tiga bulan dalam penyalurannya, dana bantuan tersebut dirapel menjadi Rp 600.000 untuk setiap kali pencairan.

Apabila kalian sudah masuk di data bayar dalam pencairan kali ini, kalian tinggal tunggu saja untuk surat undangan pengambilan bantuannya dibagikan ke rumah.

Baca Juga: KPM Bisa Dapat Bansos Rp 5 Juta dari Kemensos, Simak Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarannya!

Halaman:

Tags

Terkini