- Aktivasi rekening
Siswa yang masuk dalam SK Nominasi PIP wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yakni BNI dan BRI.
Setelah aktivasi saldo masih Rp 0.
- SK Pemberian
Jika sudah melakukan aktivasi, siswa menunggu diterbitkannya SK Pemberian oleh Puslapdik.
Kemudian siswa diharapkan melakukan pengecekan secara rutin di laman SIPINTAR untuk mengetahui informasi SK.
-Pencairan Dana
Jika SK Pemberian terbit, siswa datang ke bank penyalur untuk melakukan pencairan dana PIP.
Jangan lupa membawa buku tabungan dan identitas pengenal ( jika melalui teller), atau membawa kartu debit instan ( jika melalui ATM)
2. Siswa SK Pemberian
Dalam SK Pemberian hanya melalui dua alur saja seperti berikut ini :
- Siswa masuk dalam SK Nominasi PIP tahun 2024 dan informasi ini diperoleh melalui sekolah/pemangku kepentingan.
Selain itu siswa bisa melakukan pengecekan secara mandiri di laman SIPINTAR pipkemdikbud.go.id
- Pencairan Dana PIP
Apabila SK Pemberian terbit, siswa datang ke bank penyalur dalam hal ini BNI dan BRI untuk melakukan pencairan dana PIP.