Khusus untuk KPM PKH plus BPNT di daerah ini, jika sudah mendapatkan surat undangan jangan lupa untuk membawa KTP dan KK untuk pencairannya.
Itulah informasi mengenai daerah yang akan melakukan pencarian PKH plus BPNT via PT Pos Indonesia, sebagaimana dilansir oleh AYOBOGOR.COM, dari Kanal YouTube @SUKRON CHANNEL, pada 1 Mei 2024.***