AYOBOGOR.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai membuka pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2024.
Pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2024 dibuka mulai 22 April hingga 9 Mei mendatang. Artinya masih ada waktu untuk mendaftar Kartu Jakarta Pintar. Akan tetapi perlu dipahami soal jadwal pendaftarannya.
Pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2024 jenjang SD dimulai pada 22 hingga 25 April. Kemudian jenjang SMP dimulai 26 April hingga 2 Mei 2024, sedangkan jenjang SMA dimulai 3 hingga 9 Mei mendatang.
Baca Juga: Enam Bantuan Sosial Siap Diterima KPM di Bulan Mei 2024, Ada Satu yang Masih Diragukan Cair
Melihat jadwal tersebut, bisa disimpulkan bahwa waktu pendaftaran anak SD sudah habis. Namun pelajar SMP dan SMA masih punya kesempatan
Lalu bagaimana cara pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024?
Dilansir dari akun instagram @upt.p4op, orang tua atau wali peserta didik harus datang ke sekolah sesuai jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2024 dengan membawa empat dokumen persyaratan.
Keempat dokumen persyaratan yang dimaksud adalah surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah), Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah), fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi KTP orang tua atau wali.
Apabila keempat dokumen tersebut sudah diserahkan ke pihak sekolah, maka akan dilakukan proses pemadanan data dan tinjauan lapangan.
Proses pemadanan data dan tinjauan lapangan untuk KJP Plus tahap 1 tahun 2024 berlangsung pada 26 April hingga 17 Mei mendatang.
Proses pemadanan data pelajar jenjang SD berakhir pada 3 Mei 2024, jenjang SMP 10 Mei, dan jenjang SMA 17 Mei.
Apabila semua data telah padan dan dinyatakan layak mendapatkan Kartu Jakarta Pintar, maka penetapan Kepgub Penerima akan dilakukan pada 20 Mei hingga 30 Mei 2024 mendatang.