nasional

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Bantuan Alat Belajar untuk Siswa Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai Akan Dikeluarkan dan Bebas Bea Masuk

Minggu, 28 April 2024 | 17:24 WIB
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Bantuan Alat Belajar untuk Siswa Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai Akan Dikeluarkan dan Bebas Bea Masuk (instagram.com/@smindrawati)

Mengetahui pihak SLB yang harus membayar hingga ratusan juta rupiah, membuat pihak SLB keberatan sehingga enggan melakukannya dan akhirnya memutuskan membiarkan alat tersebut tertahan di Bea Cukai hingga sekarang.

Bahkan, dalam laporannya Rizalz juga mengatakan jika pihak sekolah harus membayar denda biaya penyimpanan gudang per hari.

Padahal seperti diketahui barang tersebut merupakan barang hibah atau pemberian sehingga tidak ada harganya.

Lalu, Sri Mulyani pun memberikan tanggapannya terkait persoalan ini. Ia mengatakan karena barang tersebut tidak kunjung diambil sehingga akhirnya dinyatakan sebagai BDT (Barang Tidak Dikuasai) atau barang yang berada di area pelabuhan atau bandara yang tidak kunjung diambil lebih dari 30 hari.

Baca Juga: Alhamdulillah! 5 Wilayah Ini Dapat Bansos dari Kemensos pada Akhir April 2024, Daerahmu Termasuk?

Namun, ternyata barang tersebut baru diketahui sebagai barang hibah sehingga Sri mengatakan jika pihak Bea Cukai akan memfasilitasi pengeluaran barang dan pembebasan bea masuk serta pembebasan biaya pajak lainnya.

Sementara itu, kabar terbaru terkait barang ini sudah ada titik terang karena Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Gatot S Wibowo mengatakan sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar barang tersebut bisa dikeluarkan dan bebas dari biaya bea masuk serta bebas dari biaya pajak lainnya.

Hal senada disampaikan Rizalz, jika pihak SLB saat ini juga sudah bisa berkoordinasi dan mengurus persoalan ini dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai Senin, 29 April 2024 untuk mengurus pembuatan surat bebas bea masuk.***

Halaman:

Tags

Terkini