Jadi hanya bagi KPM yang memenuhi syarat oleh pihak Kementerian Sosial saja yang bisa menerima bantuan Rp800.000 ini.
Demikianlah informasi mengenai pemilik kartu bansos jenis ini yang mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp800.000.***
Jadi hanya bagi KPM yang memenuhi syarat oleh pihak Kementerian Sosial saja yang bisa menerima bantuan Rp800.000 ini.
Demikianlah informasi mengenai pemilik kartu bansos jenis ini yang mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp800.000.***