Karena kalau terlewatkan begitu saja, surat pencairan bansosnya tidak akan dibagikan kembali oleh kepala Desa.
Sehingga KPM akan kesulitan, karena syarat pengambilan bantuannya ini harus membawa surat undangan beserta KTP dan KK untuk ke kantor Pos.
Untuk mengetahui apakah kalian terdaftar sebagai penerima bansos, silakan kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id Kalian juga bisa memeriksanya melalui Operator SIKS-NG yang ada di kantor Desa setempat.***