Informasi tambahan, BLT Rp 600 ribu ini akan disalurkan kepada KPM BPNT murni dan KPM BPNT plus PKH. Untuk KPM PKH murni diperkirakan tidak akan mendapatkan bansos BLT MRP ini.
Demikian informasi mengenai kabar terbaru BLT Mitigasi Risiko Pangan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.