AYOBOGORCOM -- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan alasan terkait BLT Mitigasi Resiko Pangan (MRP) harus segera disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Disampaikan bahwa BLT MRP Rp 600 ribu ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak inflasi ekonomi.
Bukan hanya Indonesia saja yang memberikan bantuan BLT MRP ini, melainkan negara-negara lain juga memberikan bantuan sejenisnya sebagai bentuk kompensasi tingginya inflasi akibat perang Ukraina dan badai El Nino yang hampir dirasakan oleh seluruh negara dibagian dunia, tidak terkecuali Amerika dan Singapura ,serta naiknya bahan bakar energi.
Baca Juga: Bikin Melting! Begini Tanda-tanda BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair, KPM Harap Cek Dulu
Kedua negara tersebut, menurut Menko Airlangga Hartarto, juga memberikan subsidi bantuan kepada warganya atas dampak perubahan iklim yang membuat gagal panen di banyak sektor pertanian.
Dikutip dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga saat memberikan keterangan mengenai sengketa Pilihan Presiden di gedung MK, bahwa BLT MRP ini memiliki fungsi yang sama dengan bantuan BLT El Nino.
Fungsi utama dari BLT El Nino ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap bahan pangan.
Serta, menjaga kestabilan harga bahan kebutuhan pokok di lapangan yang cenderung sulit dikendalikan
Bantuan ini dicairkan dengan sistem rapel, yakni awalnya Januari-Maret, dan saat ini sudah berubah statusnya menjadi April-Juni, dengan nominal yang diterima Rp 600 ribu
Dengan rincian anggaran bantuan BLT MRP adalah sebesar Rp.200.000 per bulan per KPM
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua skema pembiayaan yaitu melalui PT Pos Indonesia dan juga melalui himpunan bank milik negara (Bank Himbara).
Hal tersebut karena PT Pos Indonesia bisa menjangkau wilayah pelosok Indonesia yang tidak dijangkau oleh bank.