AYOBOGOR.COM - Menko Airlangga Hartarto memberi bocoran terkait penerima bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi resiko pangan (MRP).
Dikutip dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga saat memberikan keterangan mengenai sengketa Pilihan Presiden, bahwa BLT MRP ini memiliki fungsi yang sama dengan bantuan BLT El Nino di tahun 2023.
Yaitu untuk menjaga kestabilan harga bahan kebutuhan pokok di lapangan yang cenderung sulit dikendalikan. Dilihat dari tujuan dan fungsi bantuan, kemungkinan besar penerima BLT MRP tidak akan jauh dari data penerima BLT El Nino tahun lalu.
Selain itu, kemungkinan penerima bantuan ini juga termasuk pemegang kartu sembako atau yang lebih akrab disebut kartu merah putih.
Jika dilihat rata-rata pemegang kartu sembako berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT murni. Bantuan ini dicairkan dengan sistem rapel, yakni awalnya Januari-Maret, dan saat ini sudah berubah statusnya menjadi April-Juni.
Dalam keterangannya, Menko Airlangga menyebutkan bahwa alasan bansos BLT MRP ini pencairannya dirapel karena pertimbangan efisiensi biaya penyaluran melalui lembaga.
Seperti yang diketahui bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua skema pembiayaan yaitu melalui PT Pos Indonesia dan juga melalui himpunan bank milik negara (Bank Himbara).
Baca Juga: Selamat Ada Tambahan Saldo Rp500 ribu Bagi KPM BPNT, Segera Cek Rekening Sekarang!
Hal tersebut karena PT Pos Indonesia bisa menjangkau wilayah pelosok Indonesia yang tidak dijangkau oleh bank.
Namun, penyaluran melalui PT Pos Indonesia juga terkendala besarnya biaya penyaluran yang lebih mahal dibandingkan bank.
Oleh sebab itu, semua jenis bantuan sosial dari pemerintah disalurkan dengan sostem rapel. Namun, untuk kepastian tanggal penyaluran BLT MRP, Menko tidak memberikan tanggal pasti.
Ia hanya memastikan bahwa bantuan BLT MRP ini akan disalurkan di semester pertama tahun 2024. Untuk semester pertama tahun 2024, hanya tersisa bulan Mei dan Juni.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos PKH Mulai Cair Hari ini di Kota Palembang via PT Pos Indonesia