nasional

Bantuan Tambahan Rp2,4 Juta Sampai Rp5 Juta Tersedia Untuk KPM PKH dengan Kriteria Berikut Ini

Senin, 22 April 2024 | 22:52 WIB
Bantuan Tambahan Rp2,4 Juta Sampai Rp5 Juta Tersedia Untuk KPM PKH dengan Kriteria Berikut Ini (Kemensos)

AYOBOGOR.COM - Kabar gembira dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, ada bantuan Rp2.400.000 - 5 Juta untuk Keluarga penerima manfaat (KPM) dsri Program Keluarga Harapan (PKH). 

Namun, tidak semua KPM PKH bisa mendapatkan bantuan ini, ada syarat yang wajib dipenuhi. Apa saja syaratnya? Simak ulasannya berikut.

Kementrian Sosial tidak hanya memberikan bantuan berupa dana bantuan sosial, namun juga memberikan berbagai upaya untuk pemberdayaan sosial.

Baca Juga: KPM Full Senyum! Besok 3 Jenis Bansos Ini Bakalan Cair di 6 Daerah Ini, Apa Kamu Termasuk?

Salah satunya adalah dengan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Kemensos melalui program PENA akan memberikan tambahan bantuan senilai Rp2.400.000 sampai Rp5 Juta Juga kepada KPM selain ditambah dengan nominal bantuan PKH-nya.

Program PENA ada beberapa macam, diantaranya PENA Reguler, PENA Berdikari, PENA Atensi, PENA Komunitas Terpencil, PENA Korban Bencana dan PENA Vokasi.

Program bantuan PENA berdasarkan besaran nominal dana yang didapatkan adalah:

Baca Juga: Cair Besok! Bansos BPNT Tahap 2 Cair di PT Pos Indonesia kepada 11.843 KPM di Jawa Timur, Daerahmu Termasuk?

1. PENA Berdikari dengan bantuan sebesar Rp2.400.000.

2. Bansos PENA yang diberikan oleh Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Rp5.000.000 (SISKSMA). 

3. Bansos PENA Atensi yang disalurkan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Rp5.000.000,-

KPM tidak perlu khawatir jika menerima bantuan PENA, maka bantuan PKH nya akan dihapus, sebab tidak semua bantuan PENA mengharuskan bansosnya dihapus atau di graduasi.

Baca Juga: Aturan Terbaru! Berdasarkan Hasil Rapat Kemensos Hanya KPM PKH BPNT Kategori Ini Yang Akan Cair Bansosnya Di Tahun 2024

Halaman:

Tags

Terkini