nasional

Ketahui 3 Jenis Program Pahlawan Ekonomi Nusantara PENA Kemensos 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 20:04 WIB
Ilustrasi program PENA cair Rp6 juta. (Ayobogor.com/Kavin Faza)

KPM yang masuk PENA ini tidak akan dicabut dari status kepesertaannya meskipun sudah menerima dana PENA. 

Dana PENA yang didapatkan adalah sebesar Rp5.000.000,-

3. Bansos PENA Atensi yang disalurkan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos).

Program ini sama dengan program PENA Dayasos. Nominal yang diberikan yakni Rp5.000.000-, per Penerima Manfaat.

Syarat penerima program PENA ini adalah 

- KPM berusia 24 hingga 45 tahun

- Sudah memiliki usaha yang dirintis sebelumnya

- Masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Cara pendaftaran penerima manfaat PENA yaitu dengan mengajukan diri ke Pendamping Sosialnya masing-masing.

Pendamping sosial kemudian akan mengumpulkan data dan meneruskan usulan tersebut ke Kementerian Sosial.***

Halaman:

Tags

Terkini