Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sedang melakukan top up saldo dari rekening pemerintah kepada pihak penyalur.
Sehingga, menjadi tanda-tanda yang positif jika jadwal pencairan akan segera diterbitkan PT Pos Indonesia.
Apabila merujuk pada proses pencairan di tahap sebelumnya, kemungkinan besar pencairan dana bisa dilakukan 7 hari hingga 14 hari pasca muncul status "SI".
Maka dapat diketahui bahwa tidak menutup kemungkinan jika pencairan dilakukan paling cepat pekan depan atau awal Mei 2024.
Namun, perlu dicatat bahwa jadwal tersebut merupakan estimasi semata yang merujuk pada pencairan tahap sebelumnya.
Itulah informasi terbaru seputar jadwal pencairan bansos PKH Tahap 2 via PT Pos Indonesia.***