AYOBOGOR.COM -- Sebanyak 2 juta KPM diketahui tidak bisa melakukan pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2024.
Diketahui terdapat salah satu penyebab yang mengakibatkan bantuan tersebut tak bisa dicairkan.
Pada artikel ini akan membahas cara mengatasi jika KPM atau peserta didik tidak bisa melakukan pencairan PIP Kemdikbud 2024.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang kini mulai disalurkan kepada para peserta didik.
Mungkin kini sudah terdapat beberapa KPM di berbagai daerah yang mulai mencairkan bantuan tersebut di bank penyalur.
Hal tersebut tentunya diperkuat oleh bukti transfer atau penarikan dana yang dibagikan KPM di grup media sosial.
Lalu, apa penyebab bantuan PIP Kemdikbud 2024 tak bisa cair?
Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Diary Bansos pada 19 April 2024, terdapat sebanyak 2.652.229 peserta tidak bisa melakukan pencairan dana PIP Kemdikbud 2024.
Baca Juga: BLT Dana Desa Periode Maret - April Mulai Dicairkan, Ini Aturan Baru Bagi Penerima
Berdasarkan penelusuran Diary Bansos, peserta didik tersebut merupakan penerima baru di tahun 2024.
Sehingga belum adanya kegiatan transaksi penarikan dana di tahun sebelumnya.
Selain itu, peserta didik tersebut diketahui belum melakulan aktivasi tekening di bank penyalur.
Cara mengatasi agar bantuan bisa dicairkan yakni dengan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.