nasional

Bansos KLJ Rp 600.000 Belum Cair? Cek Terlebih Dahulu Persyaratan dan Kriteria Untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta

Jumat, 19 April 2024 | 10:07 WIB
Kriteria dan syarat untuk mendapatkan Bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLP Rp 600.000 (kampungkb.bkkbn.go.id)

AYOBOGOR.COM - Kartu Lansia Jakarta atau biasa disebut KLJ merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bansos ini difungsikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lansia yang memenuhi kriteria penerima bantuan di DKI Jakarta.

Tujuan dari program ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan untuk lansia sekaligus memberantas kemiskinan.

Baca Juga: Alhamdulillah Jumat Berkah! Total 12.217 KPM Empat Kecamatan di Banyuwangi Jatim Cair Bansos BPNT Rp 600.000, Surat Undangan Jangan Lupa

Lansia penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Bansos tersebut ditargetkan untuk disalurkan pada tanggal 5 setiap bulannya.

Kartu KLJ sendiri berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat digunakan untuk transaksi oleh lansia pemegang kartu tersebut.

Program ini ditujukan untuk para lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan sangat kecil sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: 10 Daerah di Jabar-Jateng Ini Mendadak Cair Bansos Rp450 Ribu Secara Serentak, Bantuan Apa?

Selain itu, Bansos ini diberikan untuk lansia yang menderita penyakit serius serta lansia yang terlantar secara psikis dan sosial.

Dalam pengambilan Kartu Lansia Jakarta juga terbilang cukup mudah. Lansia hanya perlu membawa undangan dari DInas Sosial, KTP dan KK asli dan fotocopy.

Selain itu, lansia yang berhalangan hadir juga bisa diwakilkan oleh keluarga atau pasangan dari lansia penerima Bansos tersebut.

Untuk pengambilan dana bantuan juga termasuk mudah. Lansia hanya perlu datang ke mesin ATM Bank DKI atau ATM bersama dan melakukan pencairan disana.

Baca Juga: KPM yang Tidak Cair Bansos Beras 10 Kilogram Apakah Dapat Surat Undangan Pencairan Rp 600.000 dan Rp 750 Ribu Via Pos? Begini Faktanya

Halaman:

Tags

Terkini