Namun perlu diketahui bahwa tidak semua lansia dapat menerima bantuan KLJ, hanya lansia yang memenuhi kriteria dan syarat untuk mendapatkan Bansos satu ini.
Berikut persyaratan serta kriteria untuk mendapatkan Kartu Lansia Jakarta:
1. Berusia 60 tahun keatas.
2. Lansia yang tergolong berekonomi rendah serta terdaftar dalam Basis Data Terpadu
3. Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu namun memenuhi syarat dan kriteria maka dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Selanjutnya Dinas Sosial DKI Jakarta akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara bertahap setiap tiga bulan agar program terus dimonitor untuk mencapai sasaran.
Itulah informasi singkat mengenai syarat dan kriteria dari penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ.***