Dilansir dari YouTube Naura Vlog, Bantuan PIP Kemdikbud disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk 7,8 juta pelajar di Indonesia.
Tujuannya agar membantu biaya pendidikan bagi siswa-siswi yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, buku dan perlengkapan sekolah untuk menunjang kebutuhan operasional siswa.
Pencairan Program Indonesia Pintar sudah dimulai pada 16 April 2024, khusus bagi siswa-siswi yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) penerimaan bantuan dan belum memiliki rekening ATM SimPel.***