Masih Berlanjut! Pencairan BPNT Tahap 2 di Johar, Karawang Hari Ini Lewat PT Pos Indonesia, Sudah Dapat Undangan?

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 18:57 WIB
Masih Berlanjut! Pencairan BPNT Tahap 2 di Johar, Karawang Hari Ini Lewat PT Pos Indonesia (Facebook)
Masih Berlanjut! Pencairan BPNT Tahap 2 di Johar, Karawang Hari Ini Lewat PT Pos Indonesia (Facebook)

AYOBOGORCOM -- Masih berlanjut pencaoran dan bantuan sosial (bansos) jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap 2 melalui PT Pos Indonesia.

Seperti di informasikan oleh akun media sosial Facebook @Dewi Uwuw

Terlihat antrian warga yang berada di sebuah gedung kantor kelurahan.

Mereka menunggu giliran untuk mencairkan dana bansos BPNT senilai Rp.600.000-,

Dana tersebut merupakan anggaran bansos BPNT yang di alokasikan untuk bulan April hingga Juni 2024.

Baca Juga: Ramai Bansos PIP Cair Cuma Setengah, Benarkah Ada Pungli? Begini Penjelasannya

Bansos ini memberikan dana Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membeli kebutuhan pokok seperti sembako, sebesar Rp.200.000 per bulan per KPM.

Kabupaten Karawang memang sejak hari Senin, 15/4/2024 lalu secara bertahap menyalurkan bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yabg datanya masuk BNBA penerima bansos BPNT.

KPM yang menerima bantuan BPNT kali ini merupakan KPM BPNT murni atau non-PKH.

Sedangkan bagi KPM BPNT + PKH belum ada jadwal yang dirilis.

Baca Juga: Terpantau 12 Daerah Cair Bansos Rp600 Ribu Hari Ini, KPM Siap-siap Dapat Undangan Pencairan dari Pos

Namun, jika dilihat dari status di aplikasi SIKS-NG milik pendamping sosial, sudah ada status SPM atau surat perintah membayar dari Kemensos ke bank penyalur.

Kemungkinan, Bansos BPNT ini akan selesai di pekan keempat bulan April ini dan akan di lanjutkan dengan penyaluran bansos PKH.

Bansos BPNT dan PKH sama-sama bantuan dari Pemerintah pusat sebagai Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dibiayai oleh APBN.

Baca Juga: Update Pencairan BLT Mitigasi RIsiko Pangan Rp600.000 hingga Bongkar Fakta Bansos Tambahan 375 Ribu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X