AYOBOGOR.COM - Update terbaru dari bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) murni tahap 2 di aplikasi SIKS-NG milik pendamping sosial.
Diinformasikan oleh kontributor pendamping sosial dalam akun Facebook @Puspita Eka, bahwa saat ini status PKH tahap 2 sudah Standing Instruction (SI).
Bantuan PKH yang sudah berstatus SI ini adalah PKH murni yang cair melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Ramai Bansos PIP Cair Cuma Setengah, Benarkah Ada Pungli? Begini Penjelasannya
Jadi bukan PKH + BPNT. Karena untuk PKH jenis ini belum muncul status terbarunya di SIKS-NG.
Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH hanya tinggal menunggu PT Pos Indonesia untuk membagikan dana bansos PKH tersebut.
Jangan lupa untuk membawa berkas KTP, KK, dan kartu undangan saat melalukan pencairan.
Datang sesuai jadwal, dan bagi pengurus berusia lanjut, bisa didampingi oleh keluarganya.
Baca Juga: Terpantau 12 Daerah Cair Bansos Rp600 Ribu Hari Ini, KPM Siap-siap Dapat Undangan Pencairan dari Pos
Namun, pengambilan bansos ini tidak bisa diwakilkan ya. Harus orang yang tertera di surat undangan Pencairan.
Nominal pencairan dana bantuan sosial PKH berbeda dengan BPNT. Jika bantuan ditetapkan dalam satu komponen yaitu Rp.200.000/bulan per KPM,
Maka lain halnya dengan bantuan PKH yang pencairannya sesuai komponen yang ada dalam satu kartu keluarga (KK) tersebut.
Setidaknya ada 7 komponen keluarga dengan nominal bantuan masing-masing komponen yang berbeda.