Hal tersebut menandakan bantuan sudah bisa dicairkan dan KPM harus menantikan surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.
Bahkan, PT Pos Indonesia sudah mengeluarkan jadwal pencairan di beberapa wilayah salah satunya Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Berbeda dengan PKH Tahap 2, dimana status terbaru masih dalam "SPM".
Hal tersebut menandakan bahwa pencairan bantuan masih belum bisa dilaksanakan karena masih menantikan proses pembayaran dari rekening pemerintah kepada pihak penyalur.
Baca Juga: Saldo Rp 600 Ribu Cair di KKS dan PT Pos Rabu Ini, Apakah Benar BLT MRP Resmi Cair? Ternyata...
Berdasarkan pantauan dari aplikasi SIKS-NG, kemungkinan besar jika BPNT cair lebih awal dibandingkan dengan PKH.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika terdapat KPM PKH yang sudah dalam status SI.
Mengingat proses pencairan kedua bantuan sosial tersebut dilaksanakan secara bertahap di aeluruh wilayah Indonesia.
Itulah update terbaru seputar pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 via PT Pos Indonesia.***