Cara Daftar Online PBI JK
1. Mengunduh aplikasi “Cek Bansos” melalui playstore.
2. Membuat akun baru dan mengisi informasi yang dibutuhkan, seperti Nomor KK, NIK, Alamat, Nomor HP, dan lainnya.
3. Mengunggah foto KTP dan swafoto dengan KTP sebagai dokumen pendukung.
4. Jika sudah berhasil registrasi, lalu memilih opsi “Daftar Usulan” dan memasukkan data diri dengan benar.
5. Menunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat dan proses ini untuk data yang diberikan valid.
Perlu diketahui bagwa bayi yang lahir dari ibu dan sudah terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan, maka akan otomatis terdaftar juga sebagai peserta.
Baca Juga: Hari ini Ada Jadwal Pencairan Bantuan BPNT PT Pos Indonesia di 3 Wilayah Jawa Tengah Ini!
Demikianlah ulasan syarat dan cara daftar bansos PBI JK BPJS Kesehatan dan bisa melalui online.***