Syarat dan Cara Daftar Online Bansos PBI JK BPJS Kesehatan, Begini Langkah-langkah Mudahnya

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 14:11 WIB
Syarat dan Cara Daftar Online Bansos PBI JK BPJS Kesehatan, Begini Langkah-langkah Mudahnya
Syarat dan Cara Daftar Online Bansos PBI JK BPJS Kesehatan, Begini Langkah-langkah Mudahnya

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Indonesia menyediakan program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan yakni bantuan sosial PBI JK atau Kartu KIS.

Adapun PBI atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dari BPJS ini diperuntukkan bagi yang mengalami kesulitan ekonomi yang mana cara pendaftarannya bisa melalui online.

Kemudian program PBI JK ini memberikan jaminan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan karena biaya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.

Baca Juga: Bansos Rp600.000 Cair di KKS Bank BNI Mulai Hari Ini, Pencairan Makin Merata Cek Sekarang Juga

Namun jika ingin mendapat bansos PBI JK ini haruslah mengetahui apa saja persyaratannya.

Sementara itu, menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019 terdapat syarat sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI.

Syarat Daftar PBI JK

1. Orang yang tidak mempunyai sumber penghasilan atau pekerjaan.

2. Memiliki sumber mata pencaharian namun tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Targetkan Penyaluran Bansos BPNT Jawa Barat Tuntas Akhir April. Hari Ini Giliran Wilayah Kresek, Tanggerang.

3. Orang yang mempunyai sumber penghasilan, namun tidak bisa membayar iuran.

4 . Warga Negara Indonesia (WNI)

5. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

6. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Catat! 7 Tanggal Penting di Akhir Bulan April 2024 bagi KPM Bansos PKH dan BPNT

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X