Beberapa warganet di media sosial masih salah mengira jika undangan pencairan bantuan sosial dari kantor pos tanpa melihat lebih teliti jenis bansos yang tertera.
Seperti pada unggahan pengguna akun Facebook Icatkaka Hutabarat pada 8 April 2024 lalu, yang mengunggah undangan dari kantor pos.
Jelas tertera undangan tersebut untuk pencairan bansos PKH dengan nominal Rp600 ribu.
Namun, sebagian warganet yang berkomentar mengira jika bansos Rp600 ribu tersebut merupakan BPNT tahap 3 alokasi April-Juni 2024. ***