AYOBOGOR.COM -- Masih banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang salah mengira terkait jenis undangan bantuan sosial yang dikirim oleh kantor pos.
Seperti diketahui, penyaluran bansos dilakukan dengan 2 cara, yakni melalui kantor pos dan bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Pencairan bansos melalui kantor pos biasanya berlaku untuk KPM yang baru saja terdaftar sebagai penerima manfaat.
Sementara KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), biasanya penerima manfaat yang sudah lama terdaftar, bisa mencairkan bansos melalui bank Himbara atau agen layanan tarik tunai.
Baca Juga: Kenapa Bansos PKH Tidak Kunjung Cair ke Rekening KKS Bank BNI? Ternyata Ini Penyebabnya
Terkait pencairan bantuan sosial melalui kantor pos, penerima manfaat akan menerima selembar surat undangan dari kantor pos di masing-masing wilayah.
Namun rupanya masih banyak KPM yang belum bisa membedakan undangan tersebut untuk keperluan pencairan bansos Program Keluarga Harapan atau Bantuan Pangan Non Tunai.
Tips paling gampang untuk membedakan jenis bansos dari undangan kantor pos tertera pada kolom di bagian bawah.
Tepatnya di kolom yang tertera gambar barcode, tertulis identitas nama penerima manfaat.
Di bagian akhir kolom tersebut, tertulis jenis bantuan yang akan dicairkan oleh KPM.
Jika undangan untuk pencairan BPNT maka akan tertulis SEMBAKO beserta nominal bantuannya.
Begitu pun jika undangan PKH, akan tertera PKH beserta nominal dana yang akan dicairkan oleh KPM.
Informasi ini, diharapkan tidak membuat penerima manfaat salah paham lagi terkait undangan pencairan bansos.
Baca Juga: Seminggu Cair 2 Kali! KPM di Pekalongan Ini Terima Bansos Dobel Total Rp600 Ribu