nasional

Penting! Ini 4 Imbauan yang Harus Diketahui KPM Bansos PKH, BPNT dan BLT Mitigasi RIsiko Pangan Rp 600.000, Harus Dipahami Semua

Senin, 15 April 2024 | 18:44 WIB
Ilustrasi pencairan bansos. Ada 4 imbauan yang wajid diketahui KPM. (Kemensos)

AYOBOGOR.COM - Penerima manfaat Bansos KPM PKH dan BPNT maupun BLT Mitigasi Risiko Pangan telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, Bansos BLT MRP pencairannya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan kartu KKS Merah Putih.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: 4 Penyebab Bansos Tidak Kunjung Cair Hingga Hari Ini, Salah satunya Karena Pinjaman KUR?

Maka dari itu, bagi KPM PKH dan BPNT diharap tetap bersiap karena pencairan bantuan sosial sebesar Rp 600.000 akan segera dimulai.

Sebelumnya, proses pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan yang awalnya direncanakan akan dicairkan pada bulan Januari, Februari dan Maret kini ditunda.

Hal tersebut membuat para KPM di seluruh Indonesia kecewa dan bahkan ada yang pasrah dengan kelanjutan dari pencairan bantuan ini.

Tetapi, kejelasan dari bansos tersebut mulai terungkap disaat Airlangga Hartarto membocorkan tanggal proses pencairannya.

Bantuan tersebut hanya akan diundur pencairannya, yang awalnya direncanakan cair untuk alokasi Januari, Februari dan Maret kini diubah menjadi April, Mei dan Juni 2024.

Baca Juga: 2 Kelompok Penerima Bansos BPNT Rp 200 Ribu Per Bulan, Anda Termasuk yang Mana?

Selain itu, baru-baru ini terdapat empat imbauan penting dari pemerintah pusat supaya bansos PKH tahap kedua dan BLT MRP Rp 600.000 bisa berjalan dengan lancar dan tanpa ada potongan.

Mengutip dari Youtube Gania Vlog, berikut merupakan 4 imbauan yang wajib diketahui oleh KPM PKH dan BPNT maupun BLT MRP:

1. Pastikan kartu KKS wajib dipegang sendiri-sendiri oleh KPM PKH dan BPNT.

2. KPM PKH dan BLT MRP Rp 600.000 juga harus mandiri mengambil uang bantuan sendiri supaya tidak ada potongan yang merugikan penerima manfaat PKH BPNT maupun BLT MRP.

Halaman:

Tags

Terkini