Surat itu berisi perintah dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menyalurkan bansos BPNT untuk alokasi April-Mei-Juni 2024.
Dalam surat itu juga berisi jumlah penerima bansos BPNT tahap 3 yaitu sebanyak 10.506 orang di lima kabupaten.
Selain itu, dalam surat itu juga berisi waktu penyaluran BPNT tahap 3 yaitu 6 April sampai dengan 15 April 2024.
Lalu, dalam surat itu juga berisi wilayah yang mendapatkan BPNT tahap 3 tersebut yang tepatnya berada di Provinsi Sulawesi Selatan.
Ada lima kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang mendapatkan BPNT tahap 3 tersebut yaitu di Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, dan Selayar.
Salah satu kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Bulukumba. Kabupaten Bulukumba akan menyalurkan bansos tersebut di 4 kecamatan yang antara lain Kecamatan Ujung Loe, Bonto Bahari, Bulukumpa, dan Kajang.
Jadi, selama 10 hari ini (6-15 April 2024) dipastikan ada 10.506 KPM di Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, dan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan yang mendapatkan uang senilai Rp 600.000.
Sementara itu, waktu penyaluran bansos tersebut di daerah lainnya tidak dapat dipastikan tetapi kemungkinan tidak akan berbeda jauh dengan wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.***