Untuk yang cair setelah Lebaran ini, adalah BPNT untuk alokasi April hingga Juni 2024.
Untuk tiap bulannya, KPM akan mendapatkan dana Rp 200 ribu. Sehingga total jika 3 bulan alokasi, KPM akan mendapatkan total Rp 600 ribu.
Lalu seperti apa kriteria KPM yang berhak menerima bansos Rp 600 ribu?
Adapun kriterianya adalah KPM yang terdata dalam DTKS milik Kemensos.
Bagi Anda yang sudah pernah mendapatkan bansos BPNT, cek secara berkala daftar penerimanya di DTKS.
Baca Juga: Rezeki H+4 Lebaran! PIP Jenjang SMP Cair Rp750.000 di Wilayah Porong, Sidoarjo
Mengingat saat ini pemerintah secara berkala selalu mengupdate data DTKS agar pencairan bansos tersalurkan secara tepat sasaran.
Jika nama Anda masih ada, berarti Anda masih akan mendapatkan bantuan ini. Namun jika sudah tidak ada, berarti Anda sudah dianggap sudah mandiri secara ekonomi.
Sehingga bansos BPNT disalurkan kepada warga lainnya yang membutuhkan.
Itulah tadi ulasan informasi mengenai kriteria yang menentukan KPM menerima bansos Rp 600.000. Cek segera nama Anda.