KPM PKH juga bisa mendapatkan bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Karena untuk bantuan BPNT cair sebesar Rp200.000 per bulan, maka per 3 bulan totalnya Rp600.000.
Jadi jika ditotalkan sementara bantuan PKH Rp 1.350.000 dan BPNT Rp600.000, totalnya adalah bantuan yang diterima ialah Rp 1.950.000.
3. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bantuan yang ketiga yang bisa diterima oleh masyarakat dengan KTP dan KK dengan ciri seperti berikut ini adalah bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000.
Baca Juga: Info PKH dan BPNT Hari Ini, Update Terbaru Penyaluran Bantuan Sosial Bagi KPM, Apakah Sudah Merata?
Jadi kuotanya penerima bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat yang juga penerima bantuan BPNT.
Sebelumnya untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 ini akan dicairkan di bulan Februari namun akhirnya diundur hingga bulan April hingga Juni 2024.
Jadi jika dijumlahkan sementara, bantuan PKH Rp 1.350.000, BPNT Rp 600.000 dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 maka total sementara adalah Rp 2.250.000.
Sebagai informasi, kemungkinan besar bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan melalui KKS Merah Putih dan PT Pos Indonesia.
4. Beras 10 kg
Bansos selanjutnya yang bisa diterima oleh masyarakat dengan KK dan KTP dengan ciri-ciri sebagai berikut ini adalah bantuan berupa beras 10 kg untuk alokasi bulan April hingga Juni 2024.
Jika KPM PKH dan BPNT yang namanya juga tercover di data p3KE juga berhak mendapatkan bantuan tambahan berupa pangan yakni beras 10 kg.
Kuota bantuan beras 10 kg sebanyak 22 juta penerima di tahun 2024 ini, namun sayangnya tidak semua penerima PKH dan BPNT bisa menerima bantuan ini.