Terakhir siswa SMA/SMK menerima dana bantuan PIP sebesar Rp1,8 juta per tahun.
Dana PIP hanya cair satu kali dalam setahun.
Artinya, jika sudah menerima pencairan sekali maka tidak akan bisa menerima bantuan ini lagi.
Nominal yang diterima utuh tanpa ada pemotongan biaya apa pun.