AYOBOGOR.COM -- Masih banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang salah paham terkait edaran barcode kode MRP dari kantor pos.
Kode MRP tersebut diartikan sebagai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu
Hal ini membuat sejumlah KPM menerima kabar simpang siur seputar BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Baca Juga: Terkini Hasil Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan Hari Ini, Kartu KKS Terisi Rp600 Ribu?
Faktanya, bansos dengan besaran Rp200 ribu per bulan tersebut masih belum terlihat hilalnya hingga hari ini, Sabtu 13 April 2024.
Seperti yang dialami pengguna Facebook, Resi Kristia Rini, yang bingung memahami edaran berisi deretan barcode dan identitas KPM.
Ia bertanya-tanya apakah lembaran tersebut merupakan penyaluran bansos BPNT atau BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Warganet lainnya pun menjelaskan jika edaran barcode dengan kode MRP merupakan penyaluran BPNT melalui kantor pos.
Baca Juga: Geger! BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair Serentak 16 April 2024, Hoaks atau Fakta?
Penyaluran BPNT kini memasuki tahap 3 untuk periode salur April-Juni 2024, berlaku untuk penyaluran via pos.
Sehingga tertera pada surat edaran, bantuan yang diterima KPM sebesar Rp600 ribu, alokasi rapel triwulan.
Diberitakan sebelumnya, belum ada kepastian seputar pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu.
Meski begitu, pemerintah sudah membuat kebijakan terkait pencairan bansos pengganti BLT El Nino ini.