AYOBOGOR.COM - Bukan cuma memberikan dana bansos non-tunai PKH, BPNT ataupun MRP, Kementrian Sosial (Kemensos) juga memberikan berupa perbaikan rumah tidak layak huni, menjadi rumah layak huni.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang beruntung itu adalah Kasmi (52) yang saat ini tinggal dirumah barunya di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Rumah Kasmi terletak di sebuah gang kecil di Kampung Gardumukti, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang itu kini telah layak huni.
Baca Juga: Terbaru! Cek Tanggal Cair Bansos Rp1.8 Juta PIP Kemendikbud Bakal Cair Pasca Lebaran
Sebelum mendapatkan bantuan perbaikan rumah, dinding rumah Kasmi hanya berupa anyaman bambu dan nyaris roboh.
Adapun awal mula rumah Kasmi mendapat bantuan bedah rumah dari Kemensos adalah:
Pada tanggal 28 Agustus 2023, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) di Bandung menerima aduan dari Pekerja Sosial Madya yang mengajukan aduan permintaan perbaikan terhadap rumah tidak layak huni di Subang milik Kasmi.
Informasi tersebut muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Command Center (SIKS-CC).
Baca Juga: Saldo Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 3 Fix Cair Hari Ini, Saldo Kamu Sudah Terisi?
Kemudian, aduan itu didelegasikan kepada Direktorat Jaminan Sosial di bawah naungan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial sebagai penyelenggara program Rumah Sejahtera Terpadu (RST).
Aduan tersebut kemudian dikaji dan diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh BBPPKS di Bandung yang memiliki jarak jangkauan terdekat dari lokasi.
Proses tersebut memerlukan waktu paling tidak tiga hari setelah menerima aduan itu, pada 31 Agustus 2023.
Aduan itu didelegasikan kepada Direktorat Jaminan Sosial di bawah naungan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial sebagai penyelenggara program Rumah Sejahtera Terpadu (RST).