Secara detail, terungkap bahwa sebenarnya BLT jenis ini baru diputuskan pemerintah awal tahun 2024 kemarin.
Hal itu membuat, jika BLT MRP akan dilakukan, harus ada tambahan anggaran bantuan pemerintah yang dilakukan oleh kemensos.
Maka pengajuan anggaran dari Kemensos harus ditujukan ke Kemenkeu.
Terkait hal itu, Mensos Risma juga menjelaskan jika BLT Mitigasi Risiko Pangan ini memang sebenarnya tidak termasuk program bansos yang disiapkan tahun ini.
Setali tiga uang, Mensos mengaku untuk mencairkan bantuan jenis ini harus ada penambahan anggaran dari pemerintah.
Hanya saja dirinya tidak berani untuk mengajukan penambahan anggaran untuk program yang baru diumumkan pada Januari lalu itu.
Hal itu terkait kondisi keuangan Indonesia yang tak diketahui oleh Mensos Risma untuk tahun ini.
Adapun sudah dijelaskan jika bantuan tambahan pemerintah ini memang akan cair paling lambat tengah tahun ini. Dimohon KPM menunggu dengan sabar.