nasional

NIK KTP Beda dengan di Kartu Keluarga? Ini Tips Agar Bansos KIP Kuliah Tahun 2024 Tetap Cair

Selasa, 9 April 2024 | 12:37 WIB
NIK KTP Beda dengan di Kartu Keluarga? Ini Tips Agar Bansos KIP Kuliah Tahun 2024 Tetap Cair (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bisa saja tak cair gara-gara 1 hal sepele ini.

Pengguna akun Facebook, Benyamin Edor, mempertanyakan apakah kesalahan penulisan data diri akan menjadi penghambat pencairan bantuan KIP Kuliah.

Ia pun mengaku jika NIK yang tertera di KTP berbeda dengan di Kartu Keluarga, pada unggahannya di grup KIP KULIAH 2024-2025, Selasa 9 April 2024.

Unggahan ini kemudian ditanggapi seorang warganet yang memberikan saran terkait kesalahan penulisan data diri pada kartu identitas.

Baca Juga: BPNT Susulan Cair! Inilah Daftar Daerah Cair Duluan Bansos Rp 600.000 via PT Pos Indonesia, PKH Juga Termasuk?

Disarankan, mahasiswa yang mengalami hal ini agar melakukan pemadanan data terlebih dahulu sebelum mendaftar KIP Kuliah.

Sementara warganet lainnya menyarankan agar mahasiswa tetap mencoba mendaftar terlebih dahulu.

Warganet tersebut mengaku memiliki pengalaman serupa dengan nama di KTP berbeda dengan Dapodik.

Baca Juga: Alhamdulillah! Jelang Lebaran Jokowi Bagi-bagi Bansos untuk 1000 Orang, Tanpa Syarat dan Tak Perlu Mendaftar

Kesalahan tersebut tidak memengaruhi proses pendaftaran hingga pencairan bantuan KIP Kuliah.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 diperuntukkan untuk siswa lulusan 2022-2024 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di universitas atau perguruan tinggi.

Cara daftar, tinggal menuju ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru lalu isi kolom-kolom yang tersedia.

KIP Kuliah terdiri dari 2 bantuan, yakni biaya pendidikan yang besarannya tergantung dari akreditasi program studi dan biaya hidup tergantung dari lokasi atau tempat tinggal mahasiswa di lingkungan kampus.

Baca Juga: Heboh Bansos BPNT KKS BNI Cair Duluan Sebesar Rp650.000 Pagi Ini di Jawa Timur, Ada yang Sama?

Nominal bantuan prodi akreditasi A atau unggul senilai maksimal Rp8 juta.

Halaman:

Tags

Terkini