nasional

Resmi! Presiden Jokowi Instruksikan Pencairan 6 Bansos Sebelum Hari Raya Idul Fitri, Bagaimana Dengan BPNT dan PKH?

Senin, 8 April 2024 | 15:44 WIB
Resmi! Presiden Jokowi Instruksikan Pencairan 6 Bansos Sebelum Hari Raya Idul Fitri, Bagaimana Dengan BPNT dan PKH? (Instagram/@jokowi)

AYOBOGOR.COM -- Presiden Jokowi telah menginstruksikan ada enam Bansos yang wajib dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri.

Hal ini mungkin dinilai mengejutkan bagi masyarakat, mengingat hari raya Idul Fitri menyisakan 2 hari lagi.

Terkait pencairan Bansos yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi, apakah terkait pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dengan nominal Rp600.000?

Mari simak supaya Anda tidak ketinggalan info dan salah paham mengenai bantuan sosial yang dimaksud oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Hilang! Saldo Bansos di KKS Tiba-tiba Nol padahal Uang PKH dan BPNT Sempat Masuk, Ini Penyebabnya

Bansos yang diwajibkan dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri yang pertama adalah bantuan BPNT Tahap 3 via PT Pos Indonesia alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2024.

Terpantau pada tanggal 8 April 2024 bantuan sosial sudah tersalurkan dan bahkan jadwal pencairannya sudah diterbitkan.

Bansos PKH sembako 8 April 2024 di wilayah Cihideung lebih tepatnya di Kelurahan Argasari, Nagarawangi, Tugujaya, Yudanagara, Cilembang dan Tuguraja total nominal yang diberikan adalah Rp 701.400.000.

Baca Juga: Akhirnya! Saldo Bansos Masuk Hari Ini di KKS Mandiri, BRI, BNI dan BSI, KPM BIsa Cek Sekarang Juga!

Bantuan tersebut nantinya akan dicairkan di kantor pos Tasikmalaya, Kelurahan Cilembang dan Kelurahan Tuguraja yang dimulai pada pukul 08.30 WIB.

Untuk BPNT sendiri, tanggal 9 April 2024 merupakan hari terakhir untuk di daerah Purbaratu untuk kelurahan Purbaratu, Singkup, Sukaasih, Sukajaya, Sukamenak, dan Sukanagara dengan nominal yang akan di dibagikan adalah Rp 205.200.000.

Pencairan tersebut juga akan dilakukan di kantor pos Tasikmalaya pada pukul 08.30 WIB.

Untuk pencairan bantuan sosial BPNT tahap ke-3 alokasi April, Mei dan Juni sudah mulai bertahap dicairkan lewat PT Pos Indonesia dan bahkan sudah ada yang mendapatkan surat undangan.

Diketahui didalam surat undangan tersebut, penerima bantuan akan mendapatkan sembako dengan nominal sebesar Rp 600.000.

Baca Juga: Anggaran Capai Rp 11,3 Triliun! Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Tetap Disalurkan 3 Bulan, Intip Jadwal Penyalurannya

Halaman:

Tags

Terkini