Resmi! Presiden Jokowi Instruksikan Pencairan 6 Bansos Sebelum Hari Raya Idul Fitri, Bagaimana Dengan BPNT dan PKH?

photo author
- Senin, 8 April 2024 | 15:44 WIB
Resmi! Presiden Jokowi Instruksikan Pencairan 6 Bansos Sebelum Hari Raya Idul Fitri, Bagaimana Dengan BPNT dan PKH? (Instagram/@jokowi)
Resmi! Presiden Jokowi Instruksikan Pencairan 6 Bansos Sebelum Hari Raya Idul Fitri, Bagaimana Dengan BPNT dan PKH? (Instagram/@jokowi)

Bansos kedua yang juga diinstruksikan Presiden Jokowi supaya segera dicairkan yaitu adalah bantuan sosial PKH tahap ke-3 alokasi bulan April, Mei dan Juni via PT Pos Indonesia.

Nah untuk yang PKH via PT Pos Indonesia sendiri juga terdapat jadwal pencairannya yaitu untuk wilayah Palu Barat.

Untuk di Palu Barat di tanggal 8 yaitu di Kecamatan Palu Barat, Tatanga dan Ulujadi untuk PKH tahap ke-2 April, Mei dan Juni yang dapat dicairkan pada pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: KPM Lampung Beruntung Dapat Undangan Pencairan BPNT Tahap 2 Via PT Pos, Fix Cair Sebelum Lebaran

Bantuan sosial yang dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri adalah bantuan sosial PKH tahap ke-2 alokasi Februari dan Maret untuk kartu KKS.

Terpantau wilayah Pekalongan sudah cair dengan nominal Rp 400.000 yang diketahui sudah mulai tersalurkan dari tanggal 7 April 2024.

Bantuan sosial keempat yang dicairkan sebelum lebaran adalah BPNT tahap ke-3 alokasi bulan April 2024 sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Kuliner Legendaris di Bogor yang Paling Laris Manis Cuma Rp13.000 an, Rasanya Lezat Bikin Kenyang

Terpantau pencairan sudah mulai merata di berbagai wilayah di Indonesia khususnya dari bank BNI.

Diketahui beberapa wilayah yang sudah cair yaitu di Cirebon, sebagian besar Jawa Barat, Jawa Timur, Madura, dan Pekalongan.

Bansos yang kelima adalah bantuan beras 10 kg dan mulai 8 April 2024 dijadwalkan untuk pencairan untuk tahap ke-4 untuk alokasi bulan April 2024.

Jadi, bagi para KPM yang sudah menerima surat undangan silahkan ambil bantuan tersebut.

Bantuan sosial yang terakhir adalah Program Indonesia Pintar. Bantuan ini sendiri juga telah diintroduksikan oleh Presiden Jokowi untuk dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri.

Diketahui bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah baik dari jenjang SD dengan nominal Rp450.000, SMP sebesar Rp 750.000 dan juga SMA/SMK Rp 1.800.000.

Baca Juga: Alhamdulillah! Jawa Timur Dapat Undangan Pencairan BPNT Via PT Pos Indonesia Pagi Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X