Merangkum beberapa sumber, penyaluran bantuan sosial langsung ke rumah memang dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Dalam program door to door oleh petugas pos dalam rangka untuk memudahkan pencairan bantuan.
Beberapa syaratnya adalah bantuan tersebut untuk KPM yang masuk kategori lansia dan sedang dalam kondisi sakit.
Sehingga PT Pos Indonesia mengirimkan petugas pos ke rumah KPM tersebut untuk memberikan bantuan sosial tadi.
Kemudian untuk jenis bantuan sosial yang disalurkan langsung ke rumah adalah PKH.
Hanya saja KPM tersebut tidak menjelaskan secara rinci mengenai bansos Rp 400 ribu yang diterima tersebut masuk bantuan sosial apa dan kategori apa.