nasional

Tepis Fitnah Bansos, Sri Mulyani Bongkar Sumber Dana Ini Saat Dicecar Hakim MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Sabtu, 6 April 2024 | 19:36 WIB
Tepis Fitnah Bansos, Sri Mulyani Bongkar Sumber Dana Ini Saat Dicecar Hakim MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024 (Mahkamah Konstitusi)

AYOBOGOR.COM -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan soal sumber dana yang dipakai pemerintah sebagai bantuan sosial yang dibagikan ke masyarakat.

Hal ini dijelaskan oleh Sri Mulyani saat menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat 5 April 2024.

Di sidang, Sri Mulyani dicecar sejumlah pertanyaan terkait penyaluran bantuan sosial yang dinilai masif dilakukan pada 2023.

Hakim sidang, Saldi Isra, mengambil contoh bansos yang diberikan Presiden Jokowi selama melakukan kunjungan kerja.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000, Cek Info Resmi Menko Airlangga Hartarto

Kunjungan kerja tersebut paling banyak dilakukan di wilayah Jawa Tengah, yang juga menjadi wilayah kampung halaman presiden.

Menurut isi gugatan, bansos ini sengaja diberikan menjelang kontestasi politik Pemilu 2024 diduga bertujuan mengarahkan masyarakat penerima manfaat untuk memilih calon tertentu.

Sri Mulyani menepis fitnah tersebut dengan membongkar sumber dana yang digunakan pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Selamat! Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan April 2024 Akan Dipercepat, Cek Daftar Penerima Sekarang Juga

Ia menjelaskan jika sumber dana bantuan yang dibagikan Presiden Joko Widodo bukan dari dana perlindungan sosial (perlinsos).

Anggaran untuk bantuan presiden dan kemasyarakatan berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN.

Pada agenda sidang sengketa Pilpres 2024, Sri Mulyani tak datang sendiri.

Ia bersama tiga menteri lainnya pun dicecar hal serupa terkait penyaluran bansos jelang Pemilu 2024.

Selain Sri Mulyani, ada Mensos Tri Rismaharini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Daftar Wilayah Cair Bansos BPNT April Rp200 Ribu di KKS BNI hingga Hari Ini, Daerahmu Termasuk?

Halaman:

Tags

Terkini