Jika ditambah dengan penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu, maka total bansos yang bisa diberikan adalah Rp 800 ribu.
Nah, namun informasi KPM tersebut kuat dugaan tidak benar atau hoaks.
Sebab hingga kini untuk pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan belum ada jadwalnya dari pemerintah.
Selain itu untuk BLT MRP penyalurannya masih menggunakan metode via PT Pos Indonesia, bukan via bank himbara atau transfer.