Jika statusnya sudah berubah menjadi SI, maka dipastikan bantuan tersebut akan segera dicairkan PT Pos Indonesia. Namun, tetap saja, penyaluran dana bansos PKH dan BPNT melalui PT Pos ini diprediksi tetap akan cair usai Idul Fitri 1445 Hijriah, yang diperkirakan jatuh pada tanggal 10 April 2024.
Panjangnya proses pencairan bansos yang harus dilakukan PT Pos Indonesia diyakini menjadi penyebab lamanya proses penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Update Pencairan PKH Tahap 2 Lewat KKS Sudah 68 Persen, Belum Cair? Ini Yang Harus Dilakukan KPM!
Tidak seperti penyaluran bansos via KKS, pihak PT Pos Indonesia perlu melakukan koordinasi antarcabang, lakukan proses penjadwalan, di mana bisa membuat penyalurannya menjadi berbeda. Bahkan antara daerah yang berada di dalam satu kabupaten pun bisa berbeda-beda karena keterbatasan petugas bayar. ***