AYOBOGOR.COM -- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) BNI tak perlu khawatir jika dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 mereka belum juga cair.
Pasalnya, status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di aplikasi SIKS-NG saat ini sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Hingga H-5 sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah, atau Jumat siang 5 April 2024, diperkirakan bank BNI akan mencairkan saldo BPNT untuk alokasi bulan April mereka, yang sebesar Rp 200 ribu.
Sementara sebagian besar KPM dari bank himbara lainnya, yakni Bank Mandiri, BSI dan Bank BRI hari ini sudah berangsur-angsur menerima penyaluran dana bantuan sosial (bansos) yang disebut-sebut sebagai 'Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah' - karena disalurkan menjelang hari raya, itu.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Bocorkan Jadwal Cairnya BLT dan Bandingkan Bansos RI dengan Negara Lain
Yang jelas, seperti diungkapkan pendamping sosial dalam kanal YouTube Diary Bansos, pihak perbankan Indonesia memiliki target untuk menyalurkan seluruh dana bansos yang masuk ke rekening mereka kepada KPM pemegang KKS.
Dana BPNT tahap 3 sebelumnya cair lebih dulu melalui KKS Bank Mandiri dan BSI pada Kamis 4 April 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan penyaluran melalui BRI.
Ketika itu, ada saja sebagian KPM yang belum menerima penyaluran dana BPNT tahap tiga sebesar Rp 200 ribu itu. Namun bantuan terus disalurkan kepada para KPM yang berhak pada Kamis malam, Jumat hari ini, bahkan kemungkinan akan dilanjutkan lagi pada hari Sabtu 6 April 2024.
Tak heran jika sampai Jumat ini, sebagian KPM pemegang KKS BNI masih harap-harap penyaluran dana THR mereka.
Apalagi status di SIKS-NG sudah Standing Instruction (SI), sehingga dipastikan BNI pun akan berangsur-angsur gelontorkan dana bansos BPNT tahap 3 kepada KPM.
Sementara mengenai perkembangan status SIKS-NG untuk PKH/BPNT alokasi bulan April, Mei dan Juni 2024 - atau triwulan kedua, yang dicairkan lewat PT Pos Indonesia, untuk dua bantuan - PKH dan BPNT, terpantau semua statusnya sudah menurunkan Surat Perintah Membayar (SPM).
Sebelumnya, untuk PKH terpantau belum SP2D, tapi sekarang status di SIKS-NG malah sudah menunjukkan SPM.
Jika status penyaluran kedua bantuan ini terpantau sudah SPM di SIKS-NG, maka KPM tinggal menunggu status di aplikasi tersebut berubah lagi menjadi SI untuk bisa mencairkan dana bansosnya.