nasional

Simak Cara Mudah Melakukan Reaktivasi PBI-JK, Hanya Ikuti 5 Langkah Saja

Jumat, 5 April 2024 | 07:22 WIB
Simak Cara Mudah Melakukan Reaktivasi PBI-JK, Hanya Ikuti 5 Langkah Saja (Kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM –– Berikut adalah informasi mengenai cara untuk reaktivasi PBI-JK untuk mendapatkan bantuannya kembali.

PBI-JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan merupakan salah satu bantuan yang dirancang Pemerintah untuk membantu masyarakat miskin yang kesulitan mengakses ranah kesehatan.

Karena biaya pengobatan sangat mahal, bantuan ini memberikan kesempatan bagi kalangan masyarakat menengah kebawah untuk bisa merasakan fasilitas kesehatan.

Baca Juga: FIX! Bansos BPNT April Cair Duluan di KKS 3 Bank Himbara Daerah Ini, KPM Penerima Buruan Cek Sekarang Juga!

Namun, bagaimana jika kalian sudah lama tidak aktif menjadi penerima tapi saat ini ingin mengaktifkan kembali kepesertaan kalian di PBI-JK?

Dilansir dari instagram @pusdatinkesos, beginilah cara melakukan reaktivasi PBI-JK, dapat kita lihat sebagai berikut:

1. Peserta wajib melaporkan kepada petugas pengisi data desa/kelurahan yang memiliki akses aplikasi SIKS-NG atau kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Bakso Hidden Gem di Sunter Jakarta Utara, Harga Murah Rasa Juara, Sudah Eksis Lebih dari 20 Tahun!

2. Dinas Sosial Kabupaten/Kota wajib melakukan verifikasi terhadap calon peserta yang akan direaktivasi menjadi peserta PBI-JK.

3. Dinas Sosial Kabupaten/Kota wajib menyampaikan usulan reaktivasi melalui aplikasi SIKS-NG.

4. Dokumen usulan wajib disahkan dengan ditandatangani oleh Kepala Daerah atau Pejabat Daerah yang berhak mewakili nama Kepala Daerah.

5. Calon peserta yang telah disahkan akan diterima sebagai peserta PBI-JK sesuai dengan kuota yang tersedia. Apabila kuota tidak tersedia, maka usulan data akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu usulan.

6. Setelah semua tahap sudah dilalui, yang terakhir adalah Menteri Sosial menetapkan peserta PBI-JK.

Bantuan ini selalu dilakukan pemutakhiran datanya secara rutin oleh Kementerian Sosial, mereka akan melakukan proses verifikasi dan validasi.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Minum Jus di Bandung yang Instagramable, Pilihan Tepat untuk Menyegarkan Dahaga Saat Buka Puasa!

Halaman:

Tags

Terkini