AYOBOGOR.COM -- Program Keluarga Harapan tahap 2 sudah cair melalui KKS di bank Himbara.
Namun KPM harus mengetahui bahwa ada 9 golongan yang tidak layak untuk mendapatkan bansos PKH tahap 2 ini siapa sajakah mereka?
Penyaluran bantuan ini sudah dilakukan pada akhir bulan Maret dan masih berlangsung sampai saat ini.
Baca Juga: 5 Penyebab Bansos PKH dan BPNT April 2024 Tidak Cair, Nomor 5 Harus Kalian Waspadai
Untuk pencairan pertama yakni melalui kartu KKS di bank penyalur ada bank BRI, BNI, Mandiri dan juga BSI.
Alokasi bantuan sosial PKH ini adalah untuk bulan Maret April jadi nominal dana yang diberikan pun berbeda.
Yang mana datanya diambil dari DTKS dan diberikan kepada 7 kelompok penerima manfaat.
Perlu diketahui bahwa Kemensos setiap bulan terus melakukan perbaruan data di DTKS agar setiap bantuan yang diberikan ini tepat kepada sasarannya.
Sebagaimana mengutip dari Youtube Diary Bansos ada 9 golongan yang tidak layak menerima bansos PKH.
1. Mereka yang mempunyai status sebagai Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri.
2. Mereka yang berstatus sebagai TNI dan Polri.
3. Mereka adalah pensiunan TNI dan Polri.