9 Golongan Tidak Layak dan Jauh-jauh dari Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Via Kartu KKS, Penyaluran Rp 750.000 Segera Dilakukan

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 07:30 WIB
9 Golongan Tidak Layak dan Jauh-jauh dari Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Via Kartu KKS, Penyaluran Rp 750.000 Segera Dilakukan
9 Golongan Tidak Layak dan Jauh-jauh dari Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Via Kartu KKS, Penyaluran Rp 750.000 Segera Dilakukan

4. Mereka adalah pendamping sosial.

5. Mereka berstatus sebagai guru bersertifikasi

6. Mempunyai penghasilan yang bersumber dari APBN atau APBD

7. Terdaftar dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pemilik CV atau direksi atau komisaris

8. Mempunyai upah minimum diatas UMK atau UMP.

9. Tidak mempunyai komponen PKH seperti kesehatan, kesejahteraan sosial, dan pendidikan.

Apabila ditemukan terdapat KPM yang masuk dalam golongan tersebut maka otomatis statusnya penerimanya akan dicoret.

Maka dari itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat yang saldonya belum terisi harap bersabar karena penyaluran masih dilakukan secara bertahap.

Demikianlah PKH Tahap 2 sudah cair via KKS, KPM harus mengetahui ada 9 golongan yang tidak layak mendapat bansos ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X