Caranya adalah dengan melaporkan atau memberitahu kepada pihak sekolah bahwa aktivasi rekening PIP sudah selesai dilakukan.
Setelah diberitahu, operator sekolah nanti akan masuk ke laman SIPINTAR dan mengecek status penerimaan PIP peserta didik apakah sudah masuk SK Nominasi atau belum.
Jika peserta didik tersebut sudah melakukan aktivasi rekening dan masuk ke SK Nominasi, nanti dari pihak sekolah akan klik "konfirmasi" untuk merubah status peserta didik tersebut.
Kemudian, akan muncul keterangan bahwa peserta didik sudah melakukan aktivasi rekening. Hasil dari perubahan tersebut juga nanti akan ter-update di sistem PIP Kemdikbud pusat, dan tak lama setelah itu peserta didik akan segera mendapatkan SK Pemberian.
Oleh karena itu, jika kalian sudah aktivasi rekening maka harus segera melaporkannya ke pihak sekolah supaya proses pencairan bantuan PIP nya bisa segera dilakukan.
Apabila dananya sudah masuk ke rekening, kalian bisa langsung mengambilnya dengan menyiapkan berkas-berkas untuk mencairkan uang bantuannya.
Untuk mengecek apakah kalian penerima bantuan PIP, silakan kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id
Itulah tips atau cara yang bisa kalian lakukan untuk mempercepat pencairan dana PIP masuk ke rekening, semoga bermanfaat.***