AYOBOGOR.COM -- PIP sudah cair sebelum lebaran! Bansos Rp 250 ribu dan Rp 600 ribu ini segera diberikan ke anak-anak yang terdata.
Nah, kemudian kita harus wajib diingat pesan Presiden Jokowi ini.
Dana bantuan pendidikan dari pemerintah atau program Indonesia Pintar (PIP) sudah disalurkan melalui tabungan Simple dari bank BRI dan BNI.
Baca Juga: KIP Kuliah Belum Cair Tapi Telanjur Klik 'Konfirmasi Penerimaan Biaya Hidup', Harus Apa?
Dana ini cair sejak hari, Jum'at, 29 Maret 2024 merupakan pencairan termin 1 anggaran tahun 2024.
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah melalui data pokok pendidikan (Dapodik).
Kriteria penerima PIP
Untuk bisa mendapatkan bantuan dana PIP, seperti bansos pemerintah lainnya. Yakni nama anda harus masuk terlebih dahulu di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Adapun kriteria siswa yang bisa mengajukan PIP adalah :
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).