- Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Siswa yang terkena dampak bencana alam.
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Siswa yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah dan
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Setiap siswa telah mendapat dana pencairan pada termin 1 ini sebesar :
SD Rp 150.000 per termin pencairan.
SMP Rp 250.000 per termin pencairan.
SMA Rp600.000 per termin pencairan.
Pencairan termin 1 PIP kali ini memang menjadi dilematika tersendiri. Sebab cair menjelang hari raya idul fitri yang tinggal sepekan lagi.
Siapa yang tidak berminat membeli baju lebaran, jalan-jalan ketika lebaran dan memburu aneka jajanan saat lebaran?
Tim Ayo Bogor mengingatkan pesan bapak Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, bahwa dana PIP harus digunakan semaksimal mungkin untuk kebutuhan penunjang sekolah yang tidak di cover dana bos.
Boleh dibelikan tas baru, sepatu baru, buku baru, seragam baru, namun sepertinya jika dipergunakan untuk membeli baju lebaran yang baru atau sandal lebaran baru, apalagi gadget baru, Bapak Jokowi tidak akan setuju!
Perlu diingat ya dikutip dari laman pip.kemendigbud.go.id, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat, dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Penggunaan dana PIP dimaksudkan meringankan beban siswa terhadap kebutuhan sekolah yang tidak ter-cover oleh dana BOS. Seperti kegiatan praktek dan kegiatan ekstrakurikuler sekolah, biaya persiapan kenaikan jenjang sekolah dan lain