Jika melihat dari nominalnya, memang ada kemungkinan dana yang cair melalui KKS bank BSI ini sama dengan nominal BLT MRP.
Namun, perlu diketahui bahwa pemerintah memiliki peta prosedur pencairan bansos.
Peta pencairan ini merupakan pengelompokan urutan wilayah pencairan. Kementrian Sosial (Kemensos) membagi 3 wilayah pemetaan bansos, yaitu:
- Wilayah 1: Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jawa Barat.
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
- Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Berdasarkan pemetaan bansos di atas, wilayah yang kemungkinan akan cair terlebih dahulu adalah wilayah 2, yakni pulau Jawa, Bali, Kalimantan, NTT, dan NTB, disusul wilayah 1 kemudian wilayah 3.
Nah saat ini wilayah Jawa, Bali, Kalimantan dan NTT pun belum dilaporkan mencairkan dana MRP ini.
Sehingga ada beberapa kemungkinan untuk menyanggah bahwa blt yang diterima bukanlah BLT MRP, melainkan BPNT tahap 1 yang belum ditransaksikan.
Kemungkinan berikutnya adalah benar bahwa saldo yang masuk merupakan BLT MRP. Aceh mendapat giliran pertama wilayah yang mendapatkan bantuan ini.
Tentunya, kita sama-sama berharap bahwa pencairan BLT ini juga akan segera terlaksana di wilayah lain di Indonesia, terutama yang menggunakan kartu KKS bank BNI, BRI, dan Mandiri.
***