nasional

Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 2 Sudah Proses Top Up di Bank Ini, Cek Nominal dan Syarat Penerimanya

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:55 WIB
Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 2 Sudah Proses Top Up di Bank Ini, Cek Nominal dan Syarat Penerimanya (kemensos.go.id)

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

7. Penyandang disabilitas berat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Baca Juga: Cek Saldo Rekening! PIP Tahap 1 Cair Hari Ini untuk 18,6 Juta Siswa, Total Anggarannya Capai Rp13 Milyar

Syarat Penerima Bansos PKH

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai e-KTP.

2. Memiliki komponen penerima terdiri dari ibu hamil dan balita, anak sekolah hingga SMA, penyandang disabilitas dan lansia.

3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Salah satu anggota kelurganya bukan termasuk anggota ASN, TNI atau Polri.

5. Tidak pernah mendapatkan bantuan sejenis, meliputi BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

Untuk mengetahui apakah kalian penerima bansos PKH, kalian bisa mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

Selain melalui situs resminya, kalian juga bisa mengecek melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Hidden Gem! Bakso paling Enak di Bawah Jalan Tol di Jakarta, Harga Mulai Rp10 Ribuan Bakso Uratnya Brutal Banget

Itulah informasi mengenai pencairan bansos PKH Tahap 2 yang sudah cair di wilayah aceh, semoga bantuan lainnya yang belum cair bisa segera tersalurkan agar KPM dapat menggunakan uang bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.***

Halaman:

Tags

Terkini