KPM pun diminta menunggu, apakah bansos BPNT atau sembako periode Februari - Maret akan benar-benar cair dan disalurkan, baik melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) maupun PT Pos Indonesia.
Untuk KPM yang menggunakan mekanisme KKS, sebenarnya saat ini penyalurannya sudah hampir 100 persen. Sementara penyaluran yang melalui mekanisme PT Pos Indonesia pun prosesnya masih berlangsung.
Adapun bansos yang dimaksud Kemensos itu adalah PKH tahap dua untuk alokasi bulan Maret - April dan ini dicairkan melalui KKS.
Sementara yang melalui PT Pos Indonesia, penyalurannya dilakukan per tiga bulan sekali. Yang berikutnya akan disalurkan adalah untuk alokasi bulan April - Mei dan Juni, hingga kemungkinan baru akan disalurkan bulan depan.
Meski demikian, jika tak ada percepatan, maka bansos itu baru akan disalurkan melalui skala normal, yakni pada bulan Mei atau Juni 2024, walau tingginya harga bahan pokok menjelang Lebaran tetap membuka peluang bansos itu akan dicairkan di awal bulan April.
Penyalurannya sendiri diharapkan akan lebih tepat sasaran, karena Kemensos sudah tetapkan ada sembilan golongan yang tak akan mendapat bantuan pemerintah, yakni:
1. Golongan masyarakat mampu, kaya atau sejahtera;
Jika di lapangan ditemukan orang kaya dan sejahtera yang menerima bantuan, maka situasi ini harus dilaporkan ke operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan, agar orang tersebut ketidaklayakan sebagai penerima bansos.
2. Golongan yang berprofesi sebagai AS, TNI dan Polri;
3. Golongan keluarga atau individu yang tercatat berada satu Kartu Keluarga (KK) dengan ASN, TNI atau Polri;
4. Pensiunan ASN, TNI atau Polri;
5. Pendamping Sosial;
6. Masyarakat yang memiliki penghasilan dari APBN atau APBD;
7. Perangkat desa;
8. Golongan masyarakat yang memiliki penghasilan di atas UMP/UMK;